Penapembaharu.com- Paris- Amnesty International (Amnesty International) menganggap bahwa pemerintah Prancis bukanlah pendukung kebebasan berekspresi seperti yang diklaimnya, sehubungan dengan sikap Paris yang terus menggandakan kampanye berkelanjutannya untuk mendiskreditkan dan menyudutkan Muslim Prancis.
Marco Perolini, seorang peneliti di sebuah organisasi untuk urusan Eropa, menambahkan, dalam sebuah artikelnya, bahwa Parlemen Prancis saat ini sedang membahas undang-undang baru yang mengkriminalisasi peredaran gambar pejabat penegak hukum melalui media sosial, dan sulit untuk mendamaikan pendekatan ini dengan pembelaan yang keras dari otoritas Prancis atas hak untuk menggambarkan Nabi Muhammad dalam karikatur.
Berolini menambahkan bahwa pembunuhan guru bahasa Prancis Samuel patey, yang menampilkan kartun Nabi Muhammad di sebuah kelas saat berbicara tentang kebebasan berekspresi, telah mengejutkan seluruh Prancis.
Presiden Emmanuel Macron dan pemerintahnya menanggapi pembunuhan tersebut dengan menyatakan dukungannya terhadap kebebasan berekspresi, di saat yang sama mereka juga menggandakan kampanye yang sedang berlangsung untuk mendiskreditkan Muslim Prancis, dan meluncurkan serangan mereka sendiri terhadap kebebasan berekspresi.
Polisi Prancis telah melakukan wawancara investigasi dengan empat anak berusia 10 tahun selama berjam-jam karena dicurigai “membenarkan terorisme”, setelah mempertanyakan pilihan guru untuk menayangkan kartun tersebut.
Peneliti di Amnesty International juga percaya bahwa mereka yang tidak setuju dengan penerbitan kartun memiliki hak untuk mengungkapkan keprihatinan mereka, dan penentangan mereka tidak lantas membuat mereka menjadi seorang “separatis”, fanatik, atau “Islamis”.
*Diterjemahkan oleh Faris Ibrahim dari Rassd.com