Hari ini, Selasa (13/10), Kantor Penuntutan Antikorupsi Sudan mendakwa pemimpin rezim sebelumnya, Bakri Hassan Saleh, Hashem Ahmed Al-Hussein, dan Mantan Direktur Penjara Kober, Abu Ubaidah Suleiman Awad.
Kantor Berita Sudan “SUNA” menyatakan tuduhan itu terkait dengan laporan pelarian terdakwa Fahd Abdul Wahid yang ditangkap dalam kasus narkoba dan dijatuhi hukuman seumur hidup.
Jaksa Penuntut Umum mengambil langkah-langkah untuk menangkap buronan terdakwa Fahd Abdul Wahed, kemudian berkomunikasi dengan Departemen Kerjasama Internasional demi meningkatkan upayanya untuk menghentikan terdakwa.
Para terdakwa diberitahu hari ini bahwa mereka akan dituntut.
Sumber: Masrawy.com