MEKKAH,Penapembaharu- Dilansir dari midleeastmonitor.com , Kerajaan Arab Saudi, Senin (23/03) mengumumkan meluncurkan sistem elektronik baru untuk memungkinkan jamaah umrah, yang telah dibatalkan sebagai akibat dari coronavirus, untuk mendapatkan pengembalian uang.
Dalam sebuah pernyataan resmi, Kementerian Haji dan Umrah negara itu mengatakan bahwa langkah itu datang setelah keputusan baru-baru ini oleh pemerintah Saudi untuk sementara waktu menangguhkan masuk ke kerajaan untuk mencegah penyebaran Coronavirus.
Pejabat Pers Saudi (SPA) melaporkan bahwa sistem tersebut akan mengizinkan agen-agen haji di berbagai negara untuk mengajukan permintaan elektronik untuk mendapatkan kembali biaya yang dibayarkan oleh para pelancong mereka. Kementerian mendesak semua orang yang memiliki klaim pengembalian uang untuk biaya visa dan biaya layanan untuk menghubungi agen Umrah lokal di negara masing-masing.
Sebelumnya pemerintah Saudi telah menangguhkan masuknya jamaah umrah ke kerajaan, dengan tujuan untuk “mencegah kedatangan Coronavirus ke negara itu.” Entri juga ditangguhkan untuk kunjungan ke Masjid Nabi di Madinah. Tidak jelas apakah ibadah haji, yang dijadwalkan akan dimulai pada akhir Juli, akan berdampak.
Arab Saudi tidak memiliki kasus coronavirus tetapi telah menyebar di beberapa negara tetangga.
Kerajaan, yang menampung dua situs paling suci Islam di Mekah dan Madinah, menyambut jutaan pengunjung Muslim sepanjang tahun dengan puncak untuk naik haji. Ini memperkenalkan visa pariwisata baru Oktober lalu untuk 49 negara.
Virus corona pertama kali muncul di China untuk pertama kalinya pada 12 Desember di kota Wuhan, tetapi Beijing secara resmi mengungkapkannya pada pertengahan Januari. Ini telah membunyikan alarm global dengan China melaporkan 2.592 kematian akibat wabah pada hari Senin dengan lebih dari 77.000 kasus yang dikonfirmasi.
Di luar daratan Cina, coronavirus telah menyebar ke lebih dari 25 negara lain termasuk AS, Inggris, Singapura, Prancis, Rusia, Spanyol, dan India. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menyatakan wabah itu sebagai darurat kesehatan internasional.