Oleh: Finka Setiana Adiwisastra (Mahasiswa Hubungan Internasional Unila)
PENAPEMBAHARU.COM — Generasi milenial memiliki karakteristik khusus dari dalam dirinya. Diantaranya generasi milenial cenderung akrab dengan teknologi digital, media, dan komunikasi. Berhubung generasi milenial tumbuh pada saat teknologi digital mengalami kemajuan, maka mereka termasuk orang yang produktif, kreatif, dan informatif. Generasi milenial sebagai generasi yang dekat dengan teknologi daripada generasi sebelumnya. Generasi milenial memanfaatkan teknologi pada seluruh sektor kehidupan, salah satu faktanya mereka menggunakan smartphone untuk kepentingan hidupnya.
Dengan adanya smartphone di genggaman mereka, maka mereka kian menjadi pribadi yang produktif nan efisien. Mereka semakin mudah mengakses informasi seakan-akan dunia terasa ada dalam genggamannya. Tak hanya mengakses informasi saja, tentunya mereka pun bisa mengirim pesan secara cepat, bertransaksi online, atau memesan transportasi online.
Sikapnya yang hyper active terhadap penggunaan media sosial, keterbukaan komunikasi, dan kehidupannya yang dipengaruhi oleh perkembangan teknologi membuat mereka reaktif terhadap dinamika yang terjadi di lingkungannya.
Ramainya konten hiburan di dunia maya, interaksi sosial di media sosial tanpa sekat, ditambah semakin pesatnya perkembangan teknologi yang berujung pada degradasi moral dan budaya bangsa Indonesia khususnya di kalangan pelajar. Tampaknya masalah ini terjadi di tanah air kita, umumnya terjadi pada kalangan pelajar dengan beragam kasus yang membudaya. Mulai dari tawuran, vandalisme, penyalahgunaan narkoba, seks bebas, LGBT, dan pudarnya moralitas sebagai corak bangsa Indonesia. Kasus inilah yang dapat melahirkan generasi skeptis yang tidak peduli dengan lingkungan sekitar, justru sibuk dengan kehidupannya sendiri bahkan tidak peduli dengan bangsanya.
Minimnya pendidikan karakter terutama pendidikan karakter islami membuat generasi milenial terpapar oleh pengaruh buruk yang sudah dibahas diatas. Saat ini pemerintah Indonesia terlalu fokus pada kepentingan ilmu pengetahuan dan teknologi, padahal pendidikan karakter Islam begitu penting dan sangat dibutuhkan generasi millenial untuk melengkapi potensinya. Sebagaimana yang disampaikan oleh Cendekiawan Muslim terdahulu bahwa ilmu tanpa adab bagai api tanpa kayu bakar dan adab tanpa ilmu bagai jasad tanpa ruh. Pun ucapan Abu Al-Atahiyah bahwa di semesta ini semua ada perhiasannya dan perhiasan manusia adalah kesempurnaan adabnya. Allah tidak mengaruniakan apa pun kepada manusia yang lebih berharga daripada akal dan adabnya. Manusia mulia karena adabnya di tengah kita walau dia berasal dari keturunan yang hina.
Demi kemaslahatan hidup generasi millenial dari pengaruh negatif yang terjadi di era disrupsi teknologi atau globalisasi ini, maka dibutuhkannya pendidikan karakter islami dan perlu adanya tindakan preventif dari pemerintah mengenai pendidikan khususnya pendidikan karakter islami. Ini sesuai dengan Undang-Undang No.20 pasal 3 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mengatakan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berahlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga yang demokratis serta bertanggung jawab. Khususnya untuk pendidikan karakter Islam sebagai tameng dari pengaruh negatif era disrupsi teknologi yang terjadi pada bangsa Indonesia.